SUMBAR - Pemerintah pusat melarang seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama di Ramadan 1443 H. Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan akan melakukan yang diinstruksikan pusat.
"Buka bersama tidak kita lakukan kalau dilarang, kita ikuti arahan pusat, " ungkapnya saat ditemui, Senin (28/3/2022).
Meski demikian, Mahyeldi mengatakan akan tetap melaksanakan Safari Ramadan dan kegiatan singgah sahur.
Kegiatan singgah sahur merupakan kebiasaan Mahyeldi semenjak menjabat sebagai Wali Kota Padang sebelumnya. Ramadan 1442 Hijriah lalu juga dilakukan dan dilanjutkan tahun ini sebagai Gubernur Sumbar.
Dia menyebutkan, snggah sahur tersebut juga merupakan agenda Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar yang akan turun ke semua kabupaten dan kota.
Biasanya di program singgah sahur, Mahyeldi dan tim akan berkunjung ke rumah masyarakat yang tidak mampu dan santap sahur bersama mereka. Kebutuhan sahur disiapkan oleh tim safari Ramadan.(**)
Baca juga:
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda APBD 2022
|