Padang-Zainal yang menjabat Kasi inteldakim (inteligen dan penindakan) Kantor imigrasi TPI Padang mengatakan pada media ini, ketika dijumpai dikantornya rabu (21/9/2022) Zainal memberikan informasi bahwa warga negara Iran yang melakukan kriminal hionotis di Lengayang dan Lunang Kabupaten Pessel saat ini memang tanggung Jawab Imigrasi Padang.
Menurut.keterangan Zainal lagi "saat ini memang sudah kita lakukan proses dan kebijakkan untuk dideportasi kenegara asalnya Iran, mereka kami amankan sementara waktu sebelum deportasi di kantor imigrasi TPI Padang karena, besok Kamis ( 22/9/2022) akan kami bawah ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk di deportasi ke negara asalnya Iran.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sebetulnya Kasus hipnotis adalah kasus pidana murni , proses hukumnya adalah tugas dan kewenangan pihak Kepolisian untuk menindaknya, tetapi karena sudah di maafkan pihak-pihak yang jadi korbannya maka pelaku di bebaskan Polres Pessel, kemudian polres Pessel menyerahkan pada pihak imigrasi untuk melakukan tindakkan deportasi WNA Iran ini kenegara asalnya. Menurut keterangan zainal lagi WNA yang terdiri dari suami, istri dan anak ini cuma memiliki Visa kunjungan saja selama 30 hari.
Untuk mengantar mereka ke Bandara soekarno-hatta Banten besok Warga Negara Iran ini akan didampingi empat orang Petugas imigrasi TPI Padang, hal ini dilakukan demi lancarnya proses deportasi tersebut.Karena kita kwatir terjadi hak-hal yang tak diinginkan.
Kronolgis penangkapan WNA Iran ini
WNA satu keluarga ini melakukan kejahatan hipnotis pada Toko Faraz milik masyarakat Pasar Miskin kecamatan Lengayang-Pessel dengan kerugian 10 jt rupiah, dan Masyarakat Lunang dengan kerugian 5 juta rupiah.
Kemudian berdasarkan rekaman CCTV Pelaku bernama Rouhullah(39) Azam.(40) dan anak berinisial (T) dikejar dan diamakan Polsek kecamatan Lengayang Bekerjasama dengan pihak Polres Muko-muko, karena pelaku lari menuju kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu, Karena ada perjanjian damai dengan pihak korban maka WNA ini dilepaskan Polres Pessel dan diserakan ke Pihak Imigrasi TPI Padang untuk di deportasi kenegara asalnya Iran.(@di)