SUMBAR, - Harimau tersebut dilepasliarkan oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) selaku pengelola Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PR-HSD) ARSARI, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat (Sumbar) dan Balai Besar KSDA Riau
“Proses lepas liar diawali dengan pemeriksaan medis dua hari sebelumnya yakni pada 24 Maret 2022 untuk memastikan harimau sumatra berjenis kelamin betina tersebut berada dalam kondisi yang baik untuk dilepasliarkan, ” ujar manajer operasional PR-HSD ARSARI, Patrick Flagellatta dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (29/3/2022).
Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh turut hadir dalam rombongan tim lepas liar bersama-sama Kepala Balai KSDA Sumbar dan Kepala Balai Besar KSDA Riaubeserta tim masing-masing dalam proses lepas liar yang memakan waktu lebih dari 20 jam.
Harimau sumatra yang diberi nama “Lanustika” itu keluar dari kandang transportasi tepat pukul 08.20 WIB pada Sabtu (26/3/2022).
Baca juga:
Truk Kecelakaan di Jalan Medan-Bukittinggi
|
“Ia hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk melangkah keluar ketika pintu kandang dibuka, ” ungkap Catrini.
“Kegiatan pelepasliaran dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat, serta masyarakat sekitar, ” imbuhnya.
Sebagai informasi, Lanustika diselamatkan oleh tim gabungan YAD dan Balai Besar KSDA Riau dari Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dari konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar sejak 10 Mei 2021, dan mulai menjalani rehabilitasi di PR-HSD ARSARI pada September 2021.
“Prinsip konservasi itu semuanya dikembalikan ke alam. Demikian juga dengan harimau sumatra ini. Dan konservasi bukanlah suatu yang bisa dikerjakan sendiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI Djojohadikusumo atas kerja sama yang baik dari mulai proses penyelamatan dan juga dalam melakukan perawatan terhadap Lanustika hingga saat ini telah dilepasliarkan, ” ucap Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara.
Senada dengan Fifin, Ardi Andono, Kepala Balai KSDA Sumbar menyampaikan bahwa penting sekali bagi Balai KSDA Sumbar memastikan keberhasilan pelepasliaran Lanustika ini.
“Kami berharap Lanustika yang telah kami rawat bersama dengan PR-HSD ARSARI dan telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik di habitat alaminya dan terhindar dari konflik dengan manusia, ” tutur Ardi.
Dalam kesempatan terpisah, Wiratno, Dirjen KSDAE Kementerian LHK dan Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua YAD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim pelepasliaran Lanustika atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa.
“Harimau sumatra merupakan satwa liar ciptaan Tuhan. Jangan biarkan mereka punah. Kita sebagai manusia harus turut menjaga dan menyelamatkan alam yang telah diciptakan oleh Tuhan, ” pungkas Hashim. (**)